أهلا وسهلا ومرحبا بقدومكم



Tampilkan postingan dengan label Artikel Dakwah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel Dakwah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 03 Desember 2011

Keutamaan Puasa Tasu’a dan ‘Asyura

 

Di bulan Muharram ini juga terdapat anjuran shaum sunah khusus, yaitu shaum sunah Tasu’a dan ‘Asyura. Shaum sunah Tasu’a adalah shaum sunah yang dikerjakan pada tanggal 9 Muharram. Adapun shaum sunah ‘Asyura adalah shaum sunah yang dikerjakan pada tanggal 10 Muharram.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَوَجَدَ الْيَهُودَ صِيَامًا ، يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” مَا هَذَا الْيَوْمُ الَّذِي تَصُومُونَهُ ؟ ” فَقَالُوا : هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ ، أَنْجَى اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَقَوْمَهُ ، وَغَرَّقَ فِرْعَوْنَ وَقَوْمَهُ ، فَصَامَهُ مُوسَى شُكْرًا ، فَنَحْنُ نَصُومُهُ ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ فَصَامَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ “

Dari Ibnu Abbas RA bahwasanya Rasulullah SAW saat datang di Madinah mendapati orang-orang Yahudi melakukan shaum pada hari ‘Asyura. Maka Rasulullah SAW bertanya kepada mereka, “Hari apa yang kalian melakukan shaum ini?” Mereka menjawab, “Ini adalah hari yang agung. Pada hari ini Allah menyelamatkan nabi Musa dan kaumnya, dan menenggelamkan Fir’aun dan kaumnya. Maka nabi Musa melakukan shaum sebagai wujud syukur kepada Allah. Oleh karena itu kami juga melakukan shaum.”

Rasulullah SAW bersabda, “Kami lebih wajib dan lebih layak mengikuti shaum Musa daripada kalian.” Rasulullah SAW melakukan shaum ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk melakukan shaum ‘Asyura juga.” (HR. Bukhari dan Muslim, dengan lafal Muslim)

Dalam riwayat Bukhari, Ahmad, dan Abu Ya’la menggunakan lafal:

هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ ، فَصَامَهُ مُوسَى

“Ini adalah hari yang baik. Pada hari ini Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka. Maka nabi Musa melakukan shaum.”

Shaum ‘Asyura sudah dikenal dan dilakukan oleh kaum musyrikin Quraisy sejak zaman jahiliyah, sebagaimana dijelaskan oleh ummul mukminin Aisyah RA. Boleh jadi mereka melakukannya berdasar ajaran nenek moyang mereka yang mewarisinya dari ajaran nabi Ibrahim dan Ismail Alaihima Salam. Pada masaIslam, Rasulullah SAW dan para sahabat juga melakukan shaum ‘Asyura. Padamasa tersebut, shaum ‘Asyura hukumnya wajib. Hal itu berlangsung sampai turun surat Al-Baqarah (2) ayat 183-185 yang mewajibkan shaum Ramadhan. Sejak saat itu, shaum ‘Asyura ‘sekedar’ disunahkan, tidak lagi diwajibkan.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا ، قَالَتْ : كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الجَاهِلِيَّةِ ، وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ ، فَلَمَّا قَدِمَ المَدِينَةَ صَامَهُ ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ

Dari Aisyah RA berkata: “Hari ‘Asyura adalah hari yang kaum Quraisy biasa melakukan shaum pada masa jahiliyah. Rasulullah SAW pada waktu itu (di Makah, pent) juga melakukan shaum Asyura. Ketika beliau datang di Madinah, beliau melakukan shaum ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk melakukannya. Ketika shaum Ramadhan diwajibkan, maka beliau tidak melakukan (tidak mewajibkan, pet) shaum ‘Asyura. Barangsiapa ingin maka ia mengerjakan shaum ‘Asyura dan barangsiapa ingin maka ia tidak mengerjakan shaum ‘Asyura.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Meski hukum shaum ‘Asyura adalah sunah, namun Rasulullah SAW sangat tekun mengerjakannya. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلّا هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ

Dari Ibnu Abbas RA berkata: “Aku tidak pernah melihat Nabi SAW begitu semangat mengerjakan shaum satu hari yang lebih beliau utamakan dari hari yang lain selain hari ini, yaitu hari Asyura dan bulan ini, yaitu bulan Ramadhan.”(HR. Bukhari dan Muslim)

Para ulama menjelaskan bahwa makna ‘begitu semangat’ dalam hadits di atas adalah antusias untuk mengerjakannya demi mengharap pahala yang besar di sisi Allah SWT. Besarnya pahala shaum ‘Asyura disebutkan dalam hadits shahih sebagai berikut:

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ ، إِنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

Dari Abu Qatadah RA bahwasanya Nabi SAW bersabda: “Shaum hari ‘Asyura, aku mengharapkan pahalanya di sisi Allah dapat menghapuskan dosa-dosa kecil setahun sebelumnya.” (HR. Muslim dan Ibnu Majah)

Selain shaum ‘Asyura pada tanggal 10 Muharram, Islam juga menganjurkan shaum sunah Tasu’a pada tanggal 9 Muharram. Berdasar hadits shahih dari Ibnu Abbas RA berkata:

حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ ” قَالَ : فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ ، حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Ketika Rasulullah SAW melakukan shaum ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk mengerjakan shaum ‘Asyura, para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, hari ‘Asyura adalah hari yang diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani.” Maka Rasulullah SAW bersabda, “Jika tahun datang tiba, insya Allah, kita juga akan melakukan shaum pada tanggal Sembilan Muharram.” Tahun mendatang belum tiba, ternyata Rasulullah SAW keburu wafat. (HR. Muslim, ath-Thabari, dan al-Baihaqi).

Imam Malik, Syafi’i, Ahmad, dan mayoritas ulama menjadikan hadits di atas sebagai dalil kesunahan shaum tanggal sembilan dan sepuluh Muharram. Dengan demikian, shaum sunah pada bulan Muharram memiliki beberapa tingkatan:

Tingkatan paling rendah adalah melaksanakan shaum pada hari ‘Asyura semata. Menurut pendapat yang lebih kuat sebagaimana disebutkan oleh imam Abu Ja’far ath-Thahawi al-Hanafi, Ibnu Hajar al-Haitami asy-Syafi’i, dan Manshur al-Bahuti al-Hambali, shaum ‘Asyura boleh dikerjakan satu hari saja tanpa disertai sehari sesudahnya atau sehari sebelumnya, meskipun ia jatuh pada hari Jum’at, Sabtu, atau Ahad.

Tingkatan di atasnya adalah melaksanakan shaum pada hari Tasu’a dan ‘Asyura.

Semakin banyak shaum sunah yang ia lakukan pada bulan Muharram, maka keutamaannya juga semakin besar. Namun sebaiknya tidak melakukan shaum sunah sebulan penuh, sesuai contoh dari Nabi SAW dan para sahabat.

Perlu diketahui bahwa beberapa ulama menyatakan kesunahan menggabungkan shaum ‘Asyura dengan shaum sehari sesudahnya (11 Muharram). Pendapat mereka tersebut didasarkan kepada hadits berikut ini:

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : ” صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ ، وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ ، صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا ، أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا “

Dari Ibnu Abbas RA berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Laksanakanlah shaum hari ‘Asyura! Namun selisihilah shaum Asyura orang-orang Yahudi! Laksanakanlah juga shaum sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.” (HR. Ahmad, al-Humaidi, al-Baihaqi, al-Bazzar, Ibnu ‘Adi, dan Ibnu Khuzaimah)

Sebagian ulama, di antaranya syaikh Ahmad Syakir, menyatakan hadits ini hasan. Namun pendapat mayoritas ulama yang lebih kuat menyatakan hadits ini sangat lemah, karena di dalamnya ada dua perawi yang lemah yaitu Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila al-Anshari al-Kufi, dan Daud bin Ali bin Abdullah bin Abbas Al-Hasyimi.

Perawi Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila al-Anshari al-Kufi adalah perawi yang sayyi-ul hifzhi jiddan, sangat buruk sekali kekuatan halafannya. Ia dilemahkan oleh imam Ahmad, Yahya bin Ma’in, dan lain-lain. (Tahdzib al-Kamal, 25/622 dan Mizan al-I’tidal, biografi no. 7825)

Tentang kedudukan perawi Daud bin Ali bin Abdullah bin Abbas Al-Hasyimi, imam adz-Dzahabi berkata: “Haditsnya tidak bisa dijadikan hujah.” (Al-Mughni fi adh-Dhu’afa’, 1/219)

Menurut penelitian yang benar, anjuran shaum tanggal 10 ditambah shaum sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya adalah pendapat pribadi Ibnu Abbas (hadits mauquf), bukan sabda Nabi SAW. Imam Al-Baihqi, Abdurrazzaq, dan ath-Thahawi meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari jalur Ibnu Juraij dari Atha’ dari Ibnu Abbas RA yang berkata: “Laksanakanlah shaum tanggal 9 dan 10 Muharram, selisihilah orang-orang Yahudi!” Imam Ibnu Rajab al-Hambali dalam Lathaif al-Ma’arif juga menshahihkan riwayat ini.

Sebagian ulama, di antaranya imam Asy-Syafi’I dalam Al-Umm, menyebutkan disunahkan shaum tiga hari berturut-turut yaitu pada tanggal 9, 10, dan 11 Muharram dengan dua alasan:

Pertama, sebagai bentuk kehati-hatian terkait perbedaan penentuan masuknya awal bulan. Imam Ahmad berkata: “Jika awal masuknya bulan tersamar baginya, maka hendaknya ia melakukan shaum tiga hari. Ia melakukan hal itu agar ia yakin mendapatkan shaum tanggal sembilan dan sepuluh.” (Al-Mughni, 4/441)Imam Ibnu Rajab al-Hambali dalam Lathaif al-Ma’arif menjelaskan bahwa di kalangan ulama tabi’in, yang melakukan hal itu adalah imam Ibnu Sirin dan Abu Ishaq.

Kedua, meniatkan diri untuk melaksanakan shaum sunah tiga hari dalam sebulan. Sesuai anjuran dalam hadits dari Abdullah bin Amru bin Ash RA berkata, “Rasulullah SAW bersabda:

صَوْمُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنَ الشَّهْرِ ، صَوْمُ الشَّهْرِ كُلِّه

“(Pahala) Shaum sunah tiga hari setiap bulan adalah bagaikan (pahala) shaum satu tahun penuh.” (HR. Bukhari dan Muslim)

 

Kamis, 10 November 2011

renungan hari pahlawan

Mungkinkah​ para pahlawan bisa tersenyum ramah di alam barzah kalo melihat orang2 indonesia menikmati jerih payahnya dengan merayakan hari pahlawan dengan hiburan-hi​buran semata yang di adakan hampir di semua media tv.

Sabtu, 05 November 2011

KHTUBAH 1 IDUL ADHA 1432 H.

الله اكبر …… الله اكبر كبيرا والحمد له كثيرا وسبحان الله بكرة واصيلا لاإله إلا الله والله اكبر ولله الحمد الحمدلله الذي صدق وعده ونصر عبده وأعزّجنده وهزم الأحزب وعده أشهد أن لاإله إلاالله وحده لاشريك له ,وأشهد أن محمد عبده ورسوله الذي لانبي بعده. اللهم صلي وسلم وبارك على سيدنا محمد بن عبدالله عددمافى علم الله صلاة دائمة بدوم ملك الله وعلى اله وأصحبه ومن ولاه. أما بعد. فياعبادالله إتقوالله فى كل ساعة وتزودوا به فإن خير الزدالتقوى. قال الله تعالى فى القران الكريم: الكوثر..................
الله اكبر...... ولله الحمد…… 
Di bulan dzulhijjah yg mubarak ini, tersurat sebuah sejarah besar, Allah SWT. abadikan sejarah itu dengan beberapa anjuran, yang per-1 bagi kita ummat muslim yang istitho’a dibulan ini mereka di anjurkan untuk melaksanakan rukun Islam yg ke lima yakni melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu. Baik mampu scr jasmaniyah, mampu scr qolbiyah/ruhaniyah, dan juga mampu secara maliyah. Bagi saudara2 kita yang saat ini diperkenankan Nya oleh Allah tuk menuju baitullahil haram, guna melaksanakan ibadah haji, yang mana pada saat ini mereka telah berada di mina untuk melaksanakaan melontar 3 jamarat, baik dgn nafar awalnya (berada dimina sampai 12 dzulhijjah) ataupun dengan nafar tsaninya (berada dimina sampai 13 dzulhijjah), marilah pd kesempatan yang mulia ini, kita do’akan mudah2an mereka disehatkan jasmani dan rohaninya, dimudahkan segala urusan perjalan ibadahnya, hingga predikat haji mabrurlah yg menyertai kepulangan mereka nanti. Amin…. Dan juga kita disini, tidak kurang memohon kepada Allah, agar dimudahkan-Nya juga tuk bisa menunaikan rukun yg kelima tersebut. Amin…… Allahumma Amin..
 الله اكبر...... ولله الحمد……
 Kadang tersirat sebuah pertanyaan yang mengganjal dihati kita, bagaimana dengan kita yang belum diberi kesempatan untuk menunaikan ibadah haji? , bisakah kita berbangga dan berbahagia dengan kadar pahala yg dijanjikan Allah berlipat ganda untuk org yang bisa menunaikan ibadah haji, sedangkan saat ini kita belum bisa tuk menunaikan atau memeperdapatinya, sebuah hadits Nabi SAW menjawab pertanyaan tersebut yang mana beliau bersabda: 
 حج الضعفاء صيامهم يوم عرفة 
 Hajinya org2 yg belum mampu untuk melaksanakan pergi ketanah suci adalah gantinya dgn berpuasa pada hari kemaren : hari Arafah (9 dzulhijjah).
 الله اكبر...... ولله الحمد…… 
Ma’asyiral Muslimin wal muslimat sidang idul adha yg sm2 dimuliakan Allah………… 
Yang ke-2 disamping itu juga kita dianjurkan bahkan diperintahkan untuk menyembelih binatang qurban, apabila ada kesanggupan baginya, sesuai dgn firman Allah SWT. Dalam surah Al-Kautsar, Artinya : Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu ni’mat yg sangat banyak, Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah, sesungguhnya org2 yg membenci kamu dialah yg terputus.(dari rahmat Allah). Jelaslah dari ayat yg di atas tadi, bahwa kita sebagai manusia telah mendapat ni’mat yang begitu banyak, yang kadang membuat kita lupa berkorban kepada dzat wajibal wujud yg bersifat kesempurnaan yang sungguh telah memberikan ni’mat yang tak tenilai kpd kita. Dengan fashollilirabbika (dirikanlah sholat karena Allah) wanhar (dan berkorbanlah) adalah bentuk kita sebagai hamba menyampaikan segelintir unjuk terima kasih kita atas nikmat-NYA yang diberi kepada kita. 
 الله اكبر...... ولله الحمد…… 
fashollilirabbika (dirikanlah sholat karena Allah) didalam ayat tadi juga terkandung nilai hubungan kita secara vertical yaitu hablun minallah (hubungan kita kepada Allah jalla jalaluh), adapun wanhar (dan berkorbanlah) adalah bentuk hubungan kita secara horizontal yaitu hablun minannas (hubungan kita kepada sesama manusia). Dengan tercipta dua hubungan tadi maka seimbanglah kita sebagai hamba Nya dalam menjalani kehidupan ini dengan mencapai keridhoan Nya.
 الله اكبر...... ولله الحمد…… 
Kata-2 wanhar (dan berkorbanlah) dalam surah al-Kautsar tadi, bukan cuma terbatas kpd sembelihan qurban semata, akan tetapi seyogyanyalah juga kita menigkatkan kadar pengorbanan tersebut dengan cara berkorban dalam menegakkan lia’la likalimatillah (menegakkan syi’ar Islam) secara konsisten dibumi-Nya Allah SWT.
 الله اكبر...... ولله الحمد…… 
Ma’asyiral Muslimin wal muslimat sidang idul adha yg dimuliakan Allah…… 
 Sejenak coba kita cermati bersama bahwa dibalik peristiwa “pengorbanan” yang pernah terjadi dimasa Nabi Iberahim as. dengan anak kandung yang teramat disayang beliau : Nabi Ismail as. adalah persitiwa besar dalam sejarah perjalanan kehidupan umat manusia. Peristiwa ini berlandaskan pada “kebenaran, keberanian, keihlasan, kejujuran yang didasari pada perilaku iman, taqwa, kesabaran dan ahlak yang unggul dan prima. Saudara-saudara kaum muslimn yang dirahmati Allah. Umat muslimin diajarkan oleh Allah, agar senantiasa mengingat peristiwa-peristiwa yang besar, peristiwa-peristiwa yang bernilai tinggi yang berdimensi “iman” dan “taqwa”. Peristiwa Idul Adha adalah peringatan peristiwa besar yang dialami Nabi Ibrahim a.s dengan segala pengorbanannya yang luar biasa beratnya. Peristiwa ini, menginspirasi dan memberikan saham besar untuk terbentuknya perjuangan da’wah, pendidikan moral, pola kaderisasi yang benar, dan gerakan amal-amal sosial. Nabi ibrahim telah melakukan dan memberi contoh rekonstruksi tauhid, sosial dan etos kerja yang kuat. Saudara-saudara kaum muslim yang dirahmati Allah. 
 الله اكبر...... ولله الحمد…… 
Dari sejarah atau cerita Nabi Ibrahim a.s yang sering kali sudah kita dengar, apabila kita tarik pada kehidupan sekarang ini maka kita harus berani dan bersedia melakukan lima aspek yang disbutkan dibawah ini: 
- Pertama, terus menerus menegakkan, menjaga dan meluruskan keimanan kita kepada Allah : Dalam artian: “katakanlah saya beriman kepada Allah, dan selalu menjaga dan meluruskan serta meningkatkan iman”.       - Kedua, kita harus berani dan bersedia “mengorbankan” apa yang ada pada kita, baik dari segi harta yang   kita sayangi, kekuatan yang dimiliki, dan mempersembahkan pemikiran yang mengarah pada kebenaran ilahi. Yang kesemuanya hanya demi ketaatan dan keikhlasan kepada Allah swt. Sebagaimana firman Alah swt yang Artinya: “Kalian tak akan mencapai kebaktian/kebaikan yang tinggi, sampai kalian sanggup mengorbankan atau meng-infakkan apapun yang kalian sayangi, baik dari segi moril ataupun materiil “ [Ali Imran: 92]. 
- Ketiga, membangun dialog antara anak dan bapak secara demokratis, hal ini dapat dilakukan melalui jalur pendidikan keluarga, di sekolah dan masyarakat, sebagaimana Nabi Iberahim dan Nabi Isma’il as.              - Keempat, membangun etos kerja dengan memiliki kemampuan intelektual yang handal agar dapat memberdayakan umat. Memberdayakan pendidikannya, berbudaya, bermoral dan berakhlak yang anggun, berpolitik dengan landasan iman dan akhlak yang anggun, bekerja dan beperilaku yang jujur dalam kehidupan masyarakat. 
- Kelima, disetiap saat di dalam hidup kita hendaklah kita siap sedia memperjuangkan kemerdekaan yang sudah kita peroleh saat ini. Tidaklah berarti kita harus menjadi penguasa atau memperoleh kekuasaan, ataupun kita sebagai muslim, baik dari golongan masyarakat biasa, sipil bahkan militer yang siap berani membebaskan diri kita dari berhala-berhala modern disekeliling kita yang mana ber-ujud dari segi tauhid yang kian mati, ataupun yang berwujud keinginan dunia yang tak terkendali, mengutamakan kepentingan pribadi, kedudukan dan kepangkatan yang jadi santapan tiap hari, kekuatan yang menzholimi, serta kegagahan dan kecantikan yang menjadikan congkak diri dan hati. 
 الله اكبر...... ولله الحمد…… 
Ma’asyiral Muslimin wal muslimat sidang idul adha yg dimuliakan Allah… Marilah kita bersabar sejenak, menundukkan kepala, menengadahkan kedua tangan serta menajamkan mata hati dengan ikhlas untuk berdoa kepada Allah. - Ya Allah, jadikanlah kami orang-orang yang bertaubat suci lahir dan bathin sehingga engkau beri kami sebenar-benar hamba Mu yang muttaqien. - Ya Allah, ajarkan pada kami, berkorban dengan penuh iman dan ketulusan. - Ya Allah, hidayahkan kami bagaimana cara menyayang tanpa melanggar larang. - Ya Allah, Tanamkan dalam hati kami rasa malu pada Mu - Ya Allah, Suburkan dalam jiwa kami rasa syukur pada Mu - Ya Allah, jadikanlah anak cucu kami yang sholeh dan sholehah. - Ya Allah, Bahagiakan kami dalam meniti kehidupan dunia hingga akhir hayat kami husnul khatimah yg membawa kami keselamatan di negeri akhirah. Amin…… zharochye@gmail.com

Sabtu, 29 Oktober 2011

JIMAT MATI

بسم الله الرحمن الرحيم

(فَائِدَةٌ) وَرُوِىَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ رَسُوْلُ اللهُ  : مَنْ مَاتَ وَكَتَبَ هَذَا الدُّعَاءَ وَجَعَلَ فِى كَفْنِهِ خُصُوْصًا اِذَا كَانَ عَلَى صَدْرِهِ وَكَافَنَ مَعَهُ لاَ يُعَذَّبُ ذَالِكَ الْمَيِّتُ فِى قَبْرِهِ وَهُوَ هَذَا :
(Satu Faidah) Hadits Diriwayatkan  dari Ibnu Abbas Sabda Rasulullah SAW, Barang siapa mati menulis ini do`a dimasukan dalam kapannya, diletakkan diatas dada niscaya tidak diazab itu mayit didalam kuburnya, dan inilah do`anya :
 
اَللَّهُمَّ إِنِّى أَسْئَلُكَ بِعِزَّتِكَ يَاعَزِيْزُ وَبِقُدْرَتِكَ يَاقَدِيْرُ وَبِحِلْمِكَ يَاحَلِيْمُ وَبِعَظَمَتِكَ يَاعَظِيْمُ وَبِرَحْمَتِكَ يَارَحِيْمُ وَبِمَنِّكَ يَامَنَّانُ اَنْ تَحْفَظَنِى بِإِيْمَانِى قَائِمًا وَقَاعِدًا وَسَاجِدًا وَحَيًّا وَمَيْتًا وَعَلَى كُلِّ حَالٍ , اِلَهِى هَذَا أَوَّلُ قَدْ رُمِيَ إِلَيْكَ فَأَكْرِمْنِى فَإِنَّ الْحَسَنَ اِذَا نَزَلَ بِقَوْمٍ يُكْرَمُ وَأَنْتَ وَأَوْلَى بِاْلإِكْرَامِ , اِلَهِى مَادُمْتُ حَيًّا أَنْتَ اِحْسَنْتَ اِلَيَّ , اَلآنَ إِنْقَطَعَ حَيَاتِى وَلاَ تَمْنَعْ اِحْسَانَكَ عَنِّى بِوَفَاتِى اْلآنَ بِرَحْمَتِكَ يَاأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ يَادَلِيْلَ الْمُتَحِيِّرِيْنَ , لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهُ هُوَ الْخَالِقُ الْعَلِيْمُ رَبُّ الْخَلْقِ وَالْخَلاَئِقِ أَجْمَعِيْنَ , اَللَّهُمَّ إِسْتَوْدَعْتُكَ دِيْنِى وَإِيْمَانِى فَاحْفَظْهُمَا عَلَيَّ فِى حَيَاتِى وَعِنْدَ وَفَاتِى وَبَعْدَ مَمَاتِى . (أَهْ مِنَ الْمَصَابِحِ)  

Ya Tuhanku aku meminta kepada-MU dengan kemulian-MU wahai Tuhan yang Maha mulia dan dengan kekuasaan-MU wahai Tuhan yang Maha kuasa dan dengan sifat tidak cepat marah-MU wahai Tuhan yang tidak cepat marah dan dengan kebesaran-MU wahai Tuhan yang Maha besar dan dengan kasih sayang-MU wahai Tuhan yang Maha kasih sayang dan dengan karunia-MU wahai Tuhan yang memberikan karunia, peliharakan Imanku diwaktu berdiri, duduk, sujud, hidup, mati dan di setiap keadaan. Ya Tuhanku inilah pertama kali aku diserahkan kepada-MU maka muliakan aku bahwasanya kebaikan apabila turun kepada satu kaum niscaya kaum itu dimuliakan maka engkaulah orang yang pertama memuliakan. Ya Tuhanku selama aku hidup engkaulah orang yang berbuat baik kepadaku, sekarang terputus hidupku janganlah engkau tegah kebaikan-MU kepadaku dengan sebab kematianku sekarang  dengan rahmat-MU wahai Tuhan yang kasih sayang, wahai Tuhan yang  memberikan petunjuk kepada orang yang kebingungan. Tiada Tuhan selain Allah ialah orang yang Maha pencipta dan Maha mengetahui, Tuhan yang memiliki mahkluk sekalian. Ya Tuhanku aku titipkan agama dan Imanku maka peliharakan keduanya atasku didalam hidupku, ketika matiku dan sesudah matiku.                            

Selesai diambil dari kitab Al-Mashabih

من عبد الفقير الحقير الضعيف الى الله
الحاج أحمد زروقي بن كياهي الحاج محمد حضراوي حق

Firman Allah SWT :
الذين امنوا و تطمئن قلوبهم بذكر الله الا بذكرالله تطمئن القلوب
 Mereka yang beriman tentram hati mereka dengan berdzikir kepada Allah,
Ketahuilah bahwa berdzikir kepada Allah itu mententram kan hati.


Sabda Nabi SAW :.         
لايقعد قوم يذكرون الله عز وجل الا خفتهم الملائكة وغشيتهم الرحمة
ونزلت عليهم السكينة وذكرالله فيمن عنده
Tidaklah suatu kaum yang duduk duduk mengingat Allah ( berdzikir ) 
kecuali dikelilingi malaikat tuk memohon keampunan , 
dipenuhi rahmat , diturunkan kepadanya sakinah ( ketentraman hati ) 
dan Allah menyebutkan ( memuji ) pada para makhluk di sisinya.





Kamis, 27 Oktober 2011


Yang paling dianjurkan sebagai hewan qurban sebagai berikut:
  1. Yang paling gemuk dan sempurna. Bahkan jika berqurban dengan satu qurban yang gemuk itu lebih baik daripada dua hewan qurban yang kurus. Karena yang diinginkan adalah daging. Semakin banyak daging yang dimiliki hewan tersebut maka itu semakin baik.
  2. Hewan qurban yang lebih utama adalah unta, kemudian sapi, kemudian kambing. Namun satu ekor kambing lebih baik daripada kolektif dalam sapi atau unta.
  3. Warna yang paling utama adalah putih polos, kemudian warna debu (abu-abu), kemudian warna hitam.
  4. Berkurban dengan hewan jantan lebih utama dari hewan betina.

"Mudzakarah Mengenai Ibadah Qurban"


إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ
“Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzul Hijah (maksudnya telah memasuki satu Dzulhijah, pen) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban membiarkan (artinya tidak memotong) rambut dan kukunya.”[1]

Dalam lafazh lainnya,

مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّى
“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.”[2]

Maka hadits ini menunjukkan terlarangnya memotong rambut dan kuku bagi orang yang ingin berqurban setelah memasuki 10 hari awal bulan Dzulhijah (mulai dari tanggal 1 Dzulhijah, pen).
Hadits pertama menunjukkan perintah untuk tidak memotong (rambut dan kuku). Asal perintah di sini menunjukkan wajibnya hal ini. Kami pun tidak mengetahui ada dalil yang memalingkan dari hukum asal yang wajib ini. Sedangkan riwayat kedua adalah larangan memotong (rambut dan kuku). Asal larangan di sini menunjukkan terlarangnya hal ini, yaitu terlarang memotong (rambut dan kuku). Kami pun tidak mengetahui ada dalil yang memalingkan dari hukum asal yang melarang hal ini.
Secara jelas pula, hadits ini khusus bagi orang yang ingin berqurban. Adapun anggota keluarga yang diikutkan dalam pahala qurban, baik sudah dewasa atau belum, maka mereka tidak terlarang memotong bulu, rambut dan kuku. Meraka (selain yang berniat qurban) dihukumi sebagaimana hukum asal yaitu boleh memotong rambut dan kulit dan kami tidak mengetahui adanya dalil yang memalingkan dari hukum asal ini.

Moga Bermanfa'at Amin Allahumma Amin.......