أهلا وسهلا ومرحبا بقدومكم



Rabu, 02 November 2011


Perjalanan yang tak pernah rugi dan buat penyesalan, perjalanan yang selalu bikin hati tenang dan penuh makna serta pahala adalah perjalanan ke Baitillahil Haram dan ke Madinah Al Munawwarah
moga dengan tayangan ini hati kita semakin kuat rindu bisa sampai kesana berkali kali..
dengan modal kerinduan yang mendalam serta do'a dan pengharapan
Allah akan mengabulkan kita semua bisa berkunjung dan ber-ibadah sebanyak mungkin disana. 
Amin Ya Rabbal 'Alamin.............
umroh collections saidi tour putra travel

Minggu, 30 Oktober 2011

Sejarah Napak Tilas Peninggalan Baginda Rasulillah SAW

Jum'at malam tanggal 21 Oktober 2011 di Majelis Ta'lim  & Dzikir Raudhaturrhmah telah mengadakan amaliyah rutinitas dzikir munajat sekaligus acara selamatan haji yang tergabung dalam Yayasan KBIH Al-Futuhiyyah dibawah bimbingan Abuya KH. Muhammad Haderawi HK,  

Calon jama'ah KBIH Al-Futuhiyyah sebanyak 54 orang yang terjadwal keberangkatan pada hari Rabu 26 Oktober 2011 memasuki asrama haji kalimantan selatan dengan kloter 13 bersama sama pada malam itu bermunajat dengan khusyu'.

Alhamdulillah kurang lebih 450 oang jama'ah yang hadir, pada kesempatan itu juga Bapak Wakil Bupati Banjar "Drs. H. Fauzan Shaleh MAg." , KH.  Husni Nurin, KH. Zahri, Dosen STIENAS dan STIMI juga ikut bersama-sama hadir dalam berdzikir dan bermunajat.









Sabtu, 29 Oktober 2011

JIMAT MATI

بسم الله الرحمن الرحيم

(فَائِدَةٌ) وَرُوِىَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ رَسُوْلُ اللهُ  : مَنْ مَاتَ وَكَتَبَ هَذَا الدُّعَاءَ وَجَعَلَ فِى كَفْنِهِ خُصُوْصًا اِذَا كَانَ عَلَى صَدْرِهِ وَكَافَنَ مَعَهُ لاَ يُعَذَّبُ ذَالِكَ الْمَيِّتُ فِى قَبْرِهِ وَهُوَ هَذَا :
(Satu Faidah) Hadits Diriwayatkan  dari Ibnu Abbas Sabda Rasulullah SAW, Barang siapa mati menulis ini do`a dimasukan dalam kapannya, diletakkan diatas dada niscaya tidak diazab itu mayit didalam kuburnya, dan inilah do`anya :
 
اَللَّهُمَّ إِنِّى أَسْئَلُكَ بِعِزَّتِكَ يَاعَزِيْزُ وَبِقُدْرَتِكَ يَاقَدِيْرُ وَبِحِلْمِكَ يَاحَلِيْمُ وَبِعَظَمَتِكَ يَاعَظِيْمُ وَبِرَحْمَتِكَ يَارَحِيْمُ وَبِمَنِّكَ يَامَنَّانُ اَنْ تَحْفَظَنِى بِإِيْمَانِى قَائِمًا وَقَاعِدًا وَسَاجِدًا وَحَيًّا وَمَيْتًا وَعَلَى كُلِّ حَالٍ , اِلَهِى هَذَا أَوَّلُ قَدْ رُمِيَ إِلَيْكَ فَأَكْرِمْنِى فَإِنَّ الْحَسَنَ اِذَا نَزَلَ بِقَوْمٍ يُكْرَمُ وَأَنْتَ وَأَوْلَى بِاْلإِكْرَامِ , اِلَهِى مَادُمْتُ حَيًّا أَنْتَ اِحْسَنْتَ اِلَيَّ , اَلآنَ إِنْقَطَعَ حَيَاتِى وَلاَ تَمْنَعْ اِحْسَانَكَ عَنِّى بِوَفَاتِى اْلآنَ بِرَحْمَتِكَ يَاأَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ يَادَلِيْلَ الْمُتَحِيِّرِيْنَ , لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهُ هُوَ الْخَالِقُ الْعَلِيْمُ رَبُّ الْخَلْقِ وَالْخَلاَئِقِ أَجْمَعِيْنَ , اَللَّهُمَّ إِسْتَوْدَعْتُكَ دِيْنِى وَإِيْمَانِى فَاحْفَظْهُمَا عَلَيَّ فِى حَيَاتِى وَعِنْدَ وَفَاتِى وَبَعْدَ مَمَاتِى . (أَهْ مِنَ الْمَصَابِحِ)  

Ya Tuhanku aku meminta kepada-MU dengan kemulian-MU wahai Tuhan yang Maha mulia dan dengan kekuasaan-MU wahai Tuhan yang Maha kuasa dan dengan sifat tidak cepat marah-MU wahai Tuhan yang tidak cepat marah dan dengan kebesaran-MU wahai Tuhan yang Maha besar dan dengan kasih sayang-MU wahai Tuhan yang Maha kasih sayang dan dengan karunia-MU wahai Tuhan yang memberikan karunia, peliharakan Imanku diwaktu berdiri, duduk, sujud, hidup, mati dan di setiap keadaan. Ya Tuhanku inilah pertama kali aku diserahkan kepada-MU maka muliakan aku bahwasanya kebaikan apabila turun kepada satu kaum niscaya kaum itu dimuliakan maka engkaulah orang yang pertama memuliakan. Ya Tuhanku selama aku hidup engkaulah orang yang berbuat baik kepadaku, sekarang terputus hidupku janganlah engkau tegah kebaikan-MU kepadaku dengan sebab kematianku sekarang  dengan rahmat-MU wahai Tuhan yang kasih sayang, wahai Tuhan yang  memberikan petunjuk kepada orang yang kebingungan. Tiada Tuhan selain Allah ialah orang yang Maha pencipta dan Maha mengetahui, Tuhan yang memiliki mahkluk sekalian. Ya Tuhanku aku titipkan agama dan Imanku maka peliharakan keduanya atasku didalam hidupku, ketika matiku dan sesudah matiku.                            

Selesai diambil dari kitab Al-Mashabih

من عبد الفقير الحقير الضعيف الى الله
الحاج أحمد زروقي بن كياهي الحاج محمد حضراوي حق

Firman Allah SWT :
الذين امنوا و تطمئن قلوبهم بذكر الله الا بذكرالله تطمئن القلوب
 Mereka yang beriman tentram hati mereka dengan berdzikir kepada Allah,
Ketahuilah bahwa berdzikir kepada Allah itu mententram kan hati.


Sabda Nabi SAW :.         
لايقعد قوم يذكرون الله عز وجل الا خفتهم الملائكة وغشيتهم الرحمة
ونزلت عليهم السكينة وذكرالله فيمن عنده
Tidaklah suatu kaum yang duduk duduk mengingat Allah ( berdzikir ) 
kecuali dikelilingi malaikat tuk memohon keampunan , 
dipenuhi rahmat , diturunkan kepadanya sakinah ( ketentraman hati ) 
dan Allah menyebutkan ( memuji ) pada para makhluk di sisinya.





Kamis, 27 Oktober 2011


Yang paling dianjurkan sebagai hewan qurban sebagai berikut:
  1. Yang paling gemuk dan sempurna. Bahkan jika berqurban dengan satu qurban yang gemuk itu lebih baik daripada dua hewan qurban yang kurus. Karena yang diinginkan adalah daging. Semakin banyak daging yang dimiliki hewan tersebut maka itu semakin baik.
  2. Hewan qurban yang lebih utama adalah unta, kemudian sapi, kemudian kambing. Namun satu ekor kambing lebih baik daripada kolektif dalam sapi atau unta.
  3. Warna yang paling utama adalah putih polos, kemudian warna debu (abu-abu), kemudian warna hitam.
  4. Berkurban dengan hewan jantan lebih utama dari hewan betina.

"Mudzakarah Mengenai Ibadah Qurban"


إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ
“Jika kalian telah menyaksikan hilal Dzul Hijah (maksudnya telah memasuki satu Dzulhijah, pen) dan kalian ingin berqurban, maka hendaklah shohibul qurban membiarkan (artinya tidak memotong) rambut dan kukunya.”[1]

Dalam lafazh lainnya,

مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّى
“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban.”[2]

Maka hadits ini menunjukkan terlarangnya memotong rambut dan kuku bagi orang yang ingin berqurban setelah memasuki 10 hari awal bulan Dzulhijah (mulai dari tanggal 1 Dzulhijah, pen).
Hadits pertama menunjukkan perintah untuk tidak memotong (rambut dan kuku). Asal perintah di sini menunjukkan wajibnya hal ini. Kami pun tidak mengetahui ada dalil yang memalingkan dari hukum asal yang wajib ini. Sedangkan riwayat kedua adalah larangan memotong (rambut dan kuku). Asal larangan di sini menunjukkan terlarangnya hal ini, yaitu terlarang memotong (rambut dan kuku). Kami pun tidak mengetahui ada dalil yang memalingkan dari hukum asal yang melarang hal ini.
Secara jelas pula, hadits ini khusus bagi orang yang ingin berqurban. Adapun anggota keluarga yang diikutkan dalam pahala qurban, baik sudah dewasa atau belum, maka mereka tidak terlarang memotong bulu, rambut dan kuku. Meraka (selain yang berniat qurban) dihukumi sebagaimana hukum asal yaitu boleh memotong rambut dan kulit dan kami tidak mengetahui adanya dalil yang memalingkan dari hukum asal ini.

Moga Bermanfa'at Amin Allahumma Amin.......